Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun Oleh Belanda, Mitos atau Fakta ?

Mumpung masih dalam suasana memperingati hari kemerdekaan Indonesia, yuk kita bahas salah stau pernyataan yang mungkin tidak asing lagi, berkenaan dengan masa penjajahan yang dialami bangsa kita yaitu kalimat Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda.

Fakta bahwa negeri ini pernah melewati masa yang disebut dengan penjajahan dalam waktu yang panjang adalah sesuatu yang tidak dapat terelakan. Namun, pernahkah kita berpikir apa mungkin benar Indonesia dijajah selama 350 tahun ?

Dari Mana Asal Kalimat Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun ?

Pada buku sejarah semasa sekolah kalimat  Indonesia dijajah selama 350 tahun ini memang bukanlah hal yang sulit untuk ditemui, walaupun hampir tidak pernah diantaranya yang menjelaskan bagaimana datangnya kesimpulan tersebut.

Salah satu cikal bakal munculnya kalimat tentang Indonesia yang dijajah selama 350 tahun adalah ketika pada tahun 1936, Gubernur Jenderal B.C. de Jonge berkata, ″Kami Orang Belanda sudah berada disini 300 tahun dan kami akan tinggal disini 300 tahun lagi″. Ucapan tersebut dibuat agar seolah kaum pergerakan ketika itu merasa terancam atau takut akan penguasaan Kolonial.

Selain itu, ungkapan tentang lamanya penjajahan atas Indonesia juga pernah diucapkan dalam pidato Presiden Soekarno sebelum Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, salah satu isinya adalah ″Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaaan tanah air kita. Bahkan beratus-ratus tahun gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu ada naiknya dan ada turunnya..″ dan memang benar ketika itu Ir. Soekarno mengungkapkan bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun, namun tujuan dari kalimat tersebut adalah untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia.

Selanjutnya pemahaman dan dogma tentang Indonesia Dijajah selama 350 tahun banyak berkembang pada awal-awal kepenulisan Sejarah Indonesia yang dianggap lebih Indonesiasentris, namun justru para sejarawan di era saat ini menyadari bahwa hal tersebut justru membuat pemahaman mereka lebih terjebak dalam historiografi Eropasentris.

Indonesia Tidak Dijajah Selama 350 Tahun 

Dalam persefektif sejarah objektif, jelas kalimat Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun adalah mitos belaka. Dikatakan mitos karena pernyataan tersebut menjadi proporsi sebagai pandangan sejarah telah dianggap kebenaran yang cenderung diterima secara taken for granted. 

Indonesia dijajah 350 tahun


Salah satu tokoh yang banyak melakukan penelitian tentang hal ini adalah Prof. G.J. Resink. Ia membantah pernyataan 350 tahun Indonesia dijajah Belanda, yang menyebut bahwa 350 tahun Indonesia dijajah Belanda adalah mitos, karena mengandung arti suatu cerita yang dilebih-lebihkan.

Melalui pendekatan hukum, Resink menunjukkan bukti-bukti yang sangat kuat bahwa Bangsa Indonesia (dulunya disebut Nusantara), tidak pernah benar-benar dijajah selama 350 tahun. 

Beberapa fakta-fakta yang diungkapkan untuk membantah pernyataan tersebut (penulis merujuk dari G.J. Resink) adalah sebagai berikut:

Penyebutan Nama Indonesia

Nama indonesia berasal dari perkataan ″indo″ dan ″nesie″ (dari bahasa yunani: nesos) berarti kepulauan hindia. Adapun kata ″nesos″ itu hampir berdekatan dengan kata ″Nusa″ dalam bahasa indonesia, yang juga berarti pulau. Orang pertama yang mempergunakan nama indonesia itu ialah james richardson logan (1869) dalam kumpulan karangannya yang berjudul The Indian Archipelago and Eastern Asia, terbit dalam Journal of the Asiatic Society of Bengal (1847- 1859).

Hukum bangsa-bangsa di Makassar Masa Lalu

Di daerah Makassar khususnya, terdapat Perjanjian Bongaya yang dilakukan pada tahun 1667 dan diperbarui di Ujung Pandang pada tahun 1824. Dalam Perjanjian Bongaya, wilayah antara kekuasaan kolonial dan wilayah Makassar telah diatur dan dibagi sesuai dengan perjanjian, artinya dalam hal ini Belanda tidak mempunyai wewenang atau mencampuri wilayah diluar wilayahnya. 

Raja dan Kerajaan yang Merdeka di Nusantara (1850-1910)

Pada peraturan tata pemerintahan Hindia Belanda (regeeringsreglement), pasal 44 tahun 1854, tercantum pernyataan tertinggi dari penyusun undang-undang dalam tata negara penjajahan, yakni raja dan parlemen. Pasal itu memaparkan dengan jelas bahwa daerah yang kini disebut Swapraja, pada paruh kedua abad ke-19, dipandang sebagai kerajaan luar negeri yang merdeka di dalam lingkungan Hindia Belanda (sebutan bagi Nusantara/Indonesia secara geografis) namun sebelum adanya Hindia Belanda.

Melihat banyaknya hukum-hukum dan kerajaan yang berlaku serta menolak untuk dicampurtangani oleh kolonialisme di wilayah Nusantara para era kolonialisme maka seyogyanya kita pemahaman tentang Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun dihilangkan.


Kenapa Indonesia Dijajah 350 Tahun Masih Diajarkan ?

Hal ini mungkin yang menjadi pertanyaan selanjutnya? Kenapa masih banyak dintara buku-buku di sekolah tercetak bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun?  Fakta tentang penyusanan buku teks sekolah merupakan jawabannya. Jika diamati bahkan setelah perubahan dan penyempurnaan kurikulum serta perkembangan dalam penelitian sejarah isi dari buku teks yang diajarkan tetap saja "konsisten". 

Akan tetapi, bisa jadi bahwa tujuan dari penanaman Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun tersebut mungkin tidak sepenuhnya negatif seperti halnya tujuan Ir Seokarno mengungkapkan hal tersebut dalam pidatonya yaitu dengan tujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia, serta legitimasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia karena kondisi pada waktu itu bangsa Indonesia terpecahpecah dan mengembalikan semangat juang bangsa Indonesia.

Namun meskipun demikian, pemahaman 350 tahun Indonesia dijajah Belanda berdampak pada penulisan sejarah Indonesia, karena pemahaman ini bukan fakta sejarah.

Menurut kalian gimana ?.

Refrensi:
  1. Resink, G. J. 2013. Bukan 350 tahun dijajah. Komunitas Bambu.
  2. Daliman. 2012. Sejarah Indonesia Abad XIX-Awal Abad XX: Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia-Belanda. Yogyakarta: Ombak
  3. Djakariah. 2014. Sejarah Indonesia II. Yogyakarta: Penerbit Ombak. Gottschalk, Louis. 1986. Mengerti Sejarah/Louis Gottschalk; penerjemah Nugroho Notosusanto. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).


Post a Comment

Gunakan kata yang baik dan sopan dalam berkomentar ya

Lebih baru Lebih lama