Covid-19 Melanda 213 Negara, Haruskah Tiongkok Bertanggungjawab?


Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi masalah utama hampir di seluruh Negara. Menurut World Health Organization (WHO),  hingga kini Covid-19 telah melanda di 213 negara. Sejak ditetapkan sebagai Pandemi Global pada 11 Maret, WHO telah mencatat ada lebih dari 2,9 juta orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan 200 ribu orang lebih dilaporkan meninggal dunia (Laporan WHO per 28 April 2020).

Pemerintah di seluruh penjuru dunia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan langkah dalam menangani Pandemi Covid-19. Beberapa diantaranya mengeluarkan kebijakan lockdown, kebijakan pembatasan sosial dan perintah jaga jarak aman (social distancing), serta  kebijakan Travel Warming. Namun, berbagai kebijakan tersebut secara tidak langsung turut menimbulkan berbagai dampak lainnya, terutama bagi perekonomian global.

Tidak ada yang menyangka jika virus ini mampu melumpuhkan rutinitas dan kegiatan masyarakat dunia. Sekolah, kantor, pabrik, pasar swalayan, hingga layanan transportasi masal terpaksa berhenti beroperasi. Para pelajar dan pegawai pun diminta untuk belajar dan bekerja dari rumah. Mendadak trend #WorkFromHome dan #StudyFromHome ramai di media sosial. Beberapa pusat perbelanjaan, toko, dan pelaku usaha juga terpaksa tutup karena sepinya pembeli. Alhasil, pandemi Covid-19 ini menjadi masalah baru yang mengancam perekonomian dan berbagai masalah sosial.

Melihat semakin merabaknya dampak dan tingginya angka kerugian yang ditimbulkan oleh Pandemi ini, beberapa Negara seperti Amerika, Australia, dan Negara lainnya mulai melayangkan surat protes kepada pemerintah Tiongkok. Tiongkok dianggap sebagai Negara yang paling bertanggung jawab atas penyebaran Covid-19. Maklum, kota Wuhan, provinsi Hubei di Tiongkok menjadi wilayah ditemukannya kasus pertama Covid-19.

Asal Usul Virus Masih Diperdebatkan
Penting bagi pemerintah untuk mengetahui terlebih dahulu asal muasal virus ini. Sayangnya, asal usul virus Corona ini nyatanya masih menjadi perdebatan. Tak ayal jika berbagai kepala Negara saling tuduh terkait asal usul virus ini, terutama Presiden Amerika Serikat dengan Pemerintah Tiongkok.

Asal virus Corona hingga saat ini masih terus menuai pro dan kontra. Terdapat perbedaan pendapat dari kalangan ilmuwan dan pemerintah. Namun, banyak pendapat yang mengatakan bahwa kota Wuhan menjadi tempat pertama kali virus Corona berasal. Pada 31 Desember 2019, pemerintah Tiongkok secara resmi mengumumkan kasus pertama Covid-19 kepada WHO. Virus ini diyakini berasal dari hewan yang diperdagangkan di pasar seafood Huanan, kota Wuhan.

Sabagaimana dilansir dari The Guardian, menurut Profesor Stephen Turner, Kepala Departemen Mikrobiologi Monash University, berpendapat bahwa virus ini kemungkinan besar berasal dari hewan terutama kelelawar, ular, dan tringgiling. Para ahli lainnya pun tidak menampik jika virus tersebut berasal dari hewan. Mengingat, hal serupa pernah terjadi ketika virus SARS mewabah pada tahun 2002.

Provinsi Hubei juga menjadi wilayah pertama yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi. 67.803 orang telah dikonfirmasi positif terinfeksi. Hal inilah yang memperkuat tudingan bahwa virus Corona memang berasal dari Tiongkok, sebelum akhirnya mewabah ke seluruh penjuru dunia. Namun, dugaan asal virus Corona berasal dari hewan juga masih sebatas pandangan ahli atas dasar pengamatan saja. Para ilmuwan masih membutuhkan waktu dan penelitian lebih mendalam untuk menganalisis hal tersebut.

Pendapat berbeda justru disampaikan oleh juru bicara Kementrian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian, ia menduga jika virus Corona justru pertama kali dibawa oleh Tentara Amerika Serikat yang membawa pandemi tersebut ke Wuhan. Asumsi ini mencuat karena kedatangan ratusan atlet militer AS  pada Oktober 2019 ke Wuhan. Namun, asumsi ini masih banyak dipertanyakan banyak pihak, terlebih sedikitnya bukti yang menunjukkan adanya pengaruh kedatangan atlet tersebut terhadap penyebaran virus Corona. Meskipun begitu, dalam konfrensi persnya, Zhao secara tegas menolak tudingan bahwa virus Corona berasal dari Wuhan. Hal ini karena lemahnya bukti dan baru berupa asumsi belaka. Untuk membuktikan anggapan ini,  Tiongkok terus mendalami dan melakukan penelitian mendalam.

Sementara itu, santer terdengar bahwa virus Corona diduga berasal dari laboratorium penelitian di Wuhan. Muncul dugaan bahwa virus ini memang hasil buatan ilmuwan. Namun, lagi-lagi anggapan ini segera ditepis oleh para ilmuwan. Menurut tim peneliti yang dipimpin oleh Shan-Lu Liu di Ohio State University, mereka menilai tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa virus corona dibuat secara genetik. Hal ini berdasarkan analisis dan penelitian yang menunjukkan jika Virus Corona merupakan bagian dari family dari virus dengan tingkat keparahan yang luas.  Shan Lu juga melihat adanya persamaan antara virus Corona dan SARS. Sehingga mustahil jika virus ini merupakan hasil dari buatan manusia dalam laboratotium.


Donal Trump Mulai Tuntut Ganti Rugi
Pandemi Covid-19 turut menjatuhkan perekonomian Amerika Serikat. Pertumbuhan Domestik Bruto US pada kuartal 1 dilaporkan  menyentuh minus 4,8% dibanding pada periode yang sama pada tahun lalu. Hal ini diduga sebagai salah satu dampak dari kebijakan social distancing dan penutupan berbagai usaha.

Melihat kondisi ekonomi yang kian mengkhawatirkan, Donal Trump mulai ancang-ancang mengajukan ganti rugi kepada pemerintah Tiongkok. Meskipun belum tahu pasti besaran nominal ganti rugi tersebut, Namun Trump tetap akan meminta pertanggungjawaban Tiongkok. Hal ini sejalan dengan langkah Amerika Serikat yang masih terus melakukan penyelidikan atas virus Corona ini.

 “Ada banyak cara untuk dapat meminta pertanggungjawaban mereka (Tiongkok), tapi sekarang kami sedang melakukan penyelidikan yang sangat serius seperti yang anda ketahui” Ungkap Trump.

Selain itu, berbagai perusahaan di Amerika Serikat pun telah melayangkan gugatan terhadap Tiongkok, salah satunya gugatan hukum muncul di Florida. Gugatan Class-Action tersebut didukung oleh ribuan warga Amerika yang turut ditangani oleh Firma Hukum Amerika. Firma hukum tersebut tertekad akan memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di wilayah lainnya di Amerika Serikat.



Eropa Tuntut Ribuan Triliun Rupiah ke Tiongkok

Beberapa Negara di Eropa mulai melayangkan gugatan dan tuntutan ganti rugi kepada Pemerintah Tiongkok, salah satunya surat kabar dan tabloid Blid di Jerman. Blid melaporkan mulai menerbitkan surat tagihan sebesar 24 milliar euro atau sekitar Rp404 ribu triliun sebagai ganti rugi atas pendapatan pariwisata di bulan Maret dan April. Total tuntutan ganti rugi Jerman diyakini mencapai 200 milliar euro di berbagai sektor ekonomi Jerman.

Berbeda hal dengan Jerman, Henry  Jackson Society, salah satu lembaga pemikir di Inggris turut bersuara meminta pertanggungjawaban kepada Tiongkok terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Negara-negara di Eropa. Tuntutan itu muncul setelah mereka yakin bahwa pemerintah TIongkok telah menutupi kasus ini ketika merebak akhir tahun lalu. 

Australia Meminta Transparansi Pemerintah Tiongkok

Kasus Covid-19 juga telah menimpa ribuan warga Australia, terdapat 92 orang dinyatakan meninggal akibat pandemi ini. Meskipun temuan kasus sudah perlahan menurun, tapi pemerintah Australia menuntut transparansi pemerintah Tiongkok mengenai penyebaran infeksi virus Corona. Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Menteri Luar Negeri Australia, Petter Dutton,

“Tiongkok harus harus menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan memberi informasi, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa yang terjadi” Ungkap Dutton dilansir dari ABC.

Lalu, apakah Tiongkok dapat disalahkan atas kasus ini di depan hukum?

Tekanan yang datang dari berbagai Negara tidak membuat Tiongkok merasa tertekan. Secara tegas mereka menyangkal semua anggapan dan tuduhan tersebut. Pemerintah Tiongkok sudah bersifat terbuka terhadap kasus ini, bahkan sejak awal mula kasus merebak, mereka telah melaporkan kepada WHO.

Dikutip dari Kompas, menurut Stephen L Carter, pakar hukum asal Yale University, berpendapat jika Tiongkok tidak dapat digugat atas masalah ini. Karena sejatinya, sebagaimana konsep bangsa-negara, Pemerintah Tiongkok dilindungi oleh doktrin Kekebalan Kedaulatan. Artinya, suatu Negara tidak akan membiarkan rakyatnya menggugat Negara lain jika tidak ingin rakyat Negara lain turut digugat.
Tuntutan dan tekanan dari banyak Negara terutama Amerika Serikat tentu dapat menjadi konflik baru bagi kedua Negara. Hubungan kedua Negara yang sebelumnya sempat memanas terkait kebijakan ekonomi, nampaknya akan kembali menguap.

Meskipun hasil penelitian dan penyelidikan belum menjawab asal usul virus Corona, namun berbagai Negara di dunia sudah terlanjur sependapat dengan berbagai anggapan yang muncul. Mencuatnya nota protes dan gugatan ganti rugi dari berbagai Negara diduga karena Tiongkok dinilai gagal dalam mencegah dan melakukan penanganan terhadap virus Corona sejak kasus pertama terjadi. Tak tanggung-tanggung, baik Amerika maupun Australia kompak menuding pemerintah Tiongkok telah menyembunyikan data dan informasi terkait kasus ini. Sehingga, penyebaran virus Corona gagal dicegat dan semakin meluas di berbagai Negara.

Post a Comment

Gunakan kata yang baik dan sopan dalam berkomentar ya

Lebih baru Lebih lama